Tampilkan postingan dengan label identification process. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label identification process. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 November 2010

DVI, detektif korban massal ?? Chapter II


DVI atau yang dikenal sebagai Disaster Victim Identification adalah suatu identifikasi yang diberikan sebagai prosedur untuk mengidentifikasi korban mati akibat bencana massal secara ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan dan mengacu pada standar baku Interpol (International Police Organization). 
DVI diperlukan agar korban bisa di identifikasi dan dikenali identitasnya sehingga bisa diberikan kepada keluarganya dan korban dapat dikuburkan dengan layak sesuai agama yang dianutnya. Dalam pemeriksaan DVI ada berbagai macam hal yang di uji untuk mendapatkan informasi mengenai  identitas korban, kapan korban itu meninggal, bagaimana dan dengan cara apa korban meninggal. Dalam identifikasi juga perlu data korban sesudah meninggal dan data korban sebelum meninggal sebagai pembanding.



.


Adapun proses DVI meliputi 5 fase, dimana setiap fasenya mempunyai ketrkaitan satu dengan lain, antaranya ; 'The Scene' , 'The Mortuary', 'Ante Mortem Information Retrieval' , 'Reconciliation' and 'Debriefing'. Prinsip dari proses identifikasi ini adalah dengan membandingkan data Ante Mortem dan Post Mortem, semakin banyak yang cocok maka akan semakin baik. Primary Identifiers mempunyai nilai yang sangat tinggi bila dibandingkan dengan Secondary Identifiers. Namun demikian Interpol menentukan Primary Identifiers yang terdiri dari Fingerprints, Dental Records dan DNA serta Secondary Indentifiers yang terdiri dari Medical, Property dan Fingerprints.
Metode ilmiah untuk identifikasi yang paling mutakhir saat ini adalah DNA Profiling (Sidik DNA). Cara ini mempunyai banyak keunggulan tetapi memerlukan pengetahuan dan sarana yang canggih dan mahal. Dalam melakukan identifikasi selalu diusahakan cara-cara yang mudah dan tidak rumit. Apabila dengan cara yang mudah tidak bisa, baru meningkat ke cara yang lebih rumit.
Khusus pada korban bencana massal, telah ditentukan metode identifikasi yang dipakai yaitu :
a. Primer/utama
   1) gigi geligi
   2) sidik jari
   3) DNA
b. Sekunder/pendukung
   1) visual
   2) properti
   3) medik
Identifikasi pada korban bencana masal adalah suatu hal yang sangat sulit mengingat
berapa hal di bawah ini:
1. Jumah korban yang banyak dan kondisi buruk
2. Lokasi kejadian sulit dicapai
3. Memerlukan sumber daya pelaksanaan dan dana yang cukup besa
4. Bersifat lintas sektoral sehingga memerlukan koordinasi yang baik.




Pembentukan Tim DVI di Indonesiadi Indonesia dibentuk oleh Kementerian Kesehatan bersama Kepolisian RI sejak tahun 1999  (Tim DVI Nasional, Tim DVI Regional dan Tim DVI Provinsi). Tim DVI Nasional berkedudukan di ibu kota Negara dan mempunyai tugas membina dan mengkoordinasikan semua usaha serta kegiatan identifikasi, sesuai aturan dan prosedur yang berlaku secara nasional maupun Internasional pada korban-korban mati massal akibat bencana (Disaster Victim Identification).
Saat ini, 4 DVI Regional telah terbentuk :
1. Regional I yang berada di Medan
2. Regional II yang berada di Jakarta
3. Regional Tengah yang berada di Surabaya
4. Regional Timur yang berada di Makasar


Tim DVI Regional tersebut merupakan perpanjangan tangan dari Tim DVI Nasionl sebagai koordintor bagi Provinsi dalam wilayah kerjanya, sedangkan Tim DVI Provinsi merupakan pelaksana identifikasi terhadap semua korban mati pada bencana.Pedoman Penatalaksanaan Identifikasi korban mati pada bencana massal telah dikeluarkan oleh 2 departemen besar, Polri dan Depkes masing-masing :
No 1087/Menkes/SKB/IX/2004
No POL Kep/40/IX/2004
Sampai saat ini, DVI Nasional yang bertempat di Ibukota, Jakarta diketuai oleh Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan Polri  Brigjen Polisi Dr. Eddy Saparwoko, Sp.J.P., M.M., D.F.M., F.I.H.A, dan Wakil Ketua Tim DVI Nasional dijabat Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar pada Depkes dr. Wuwuh Utaminingtyas, M.Kes.


Diharapkan dengan pembentukan tim DVI di Indonesia ini,  penanganan korban mati pada bencana dan musibah massal dapat menjadi lebih baik lagi sehingga hasilnya dapat dipertanggungjwabkan secara ilmiah maupun secara hukum.

















References :
2. DVI Interpol
3. Kedokteran Forensik
4. Bina Pelayanan Medik Kementrian Kesehatan RI

Rabu, 17 November 2010

DVI, detektif korban massal ?? ( chapter I )



Telah kita ketahui bersama Gunung Merapi yang paling aktif, telah mengeluarkan isinya sejak 26 Oktober 2010 sampai sekarang saya menulis pun masih terjadi erupsi dan yang paling mengancam adalah dampak lahar dinginnya yang mengalir dan bisa membanjiri sungai-sungai yang ada di Jogja dan Sleman. Korban meninggal berjatuhan lebih dari 200 orang, sisanya mengalami luka bakar dan masih mengungsi. Kebanyakan korban meniggal akibat mengalami terpaan awan panas "wedhus gembel". Tim SAR dan Forensik mengevakuasi jenazah dan mengidentifikasi. Namun hal identifikasi ini tidaklah semudah yang kita bayangkan, sekedar mencari tahu siapa orang ini lalu diserahkan pada pihak keluarga. Tapi, di balik itu merupakan tantangan besar untuk mencari tahu dengan kondisi korban yang sudah tidak dapat dikenali dengan baik hanya dari visual dan waktu yang aa sangat sempit karena masih banyak korban lain yang perlu diidentifikasi. Lantas, bagaimana proses identifikasi itu sendiri ?


Dari sembilan metode identifikasi yang dikenal, hanya metode penentuan sidik jari (daktiloskopi), yang tidak lazim di kerjakan dokter, tapi dilakukan oleh pihak kepolisian. Sedangkan metode yang selama ini dipakai oleh pihak kedokteran, meliputi :

1. Metode visual
Dilakukan dengan memperlihatkan wajah korban pada pihak keluarga atau rekan dekatnya. Merupakan metode yang paling sederhana, tapi hanya dapat dilakukan bila keadaan tubuh dan terutama wajah korban masih baik keadaannya dan belum membusuk.

2. Pakaian
Pencatatan yang teliti pakaian ynag dipakai, model, merek pakaian, penjahit, inisial nama. Bagi korban yang tidak dikenali, menyimpan pakaian dengan potongan ukuran 10 x 10 cm adalah tindakan yang tepat , agar korban masih dapat dikenali meskipun sudah dikubur.

3. Perhiasan
anting-anting, kalung, gelang, dan cincin yang ada di tubuh korban, atau bila ada inisial namanya, maka akan membantu menentukan identitas korban.

4. Dokumen
KTP, SIM, Paspor, Kartu Golongan Darah, Tanda pembayaran, dll yang ditemukan di dompet atau tas korban dapat membantu menunjukkan identitas korban. Pada kecelakaan masal yang perlu dijadikan perhatian, dompet yang ada di kantung pria lebih bermakna dari tas wanita yang ada di dekat perempuan, karena biasanya sering terlempar atau dapat sampai ke orang lain yang bukan pemiliknya.

5. Medis
Pemeriksaan fisik keseluruhan ; bentuk tubuh, tinggi dan berat badan, warna mata, adanya cacat tubuh, kelainan bawaan, jaringan parut bekas operasi serta adanya tattoo, dapat membantu menemukan identitas korban.
6. Gigi
Bentuk gigi dan rahang merupakan ciri khusus seseorang, sehingga tidak dapat dikatakan tidak ada gigi atau rahang yang identik pada 2 orang yang berbeda. Pemeriksaan ini penting dikala keadaan korban sudah rusak atau membusuk, dalam keadaan tersebut pemeriksaan sidik jari tidak dapat dilakukan. Tapi, pemeriksaan ini juga memiliki keterbatasan, belum meratanya sarana pemeriksaan gigi, demikian pula pendataan (dental record), oleh karena pemeriksaan gigi di kalangan rakyat Indonesia masih merupakan hal yang mewah.


7. Sidik Jari "Fingeprints"
Dikatakan tidak ada 2 orang yang memiliki sidik jari yang sama, walaupun kembar identik sekalipun. Mudah dilakukan secara masal dan murah biayanya. Meskipun metode ini dilakukan oleh polisi, namun dokter berperan dalam mengambilkan (mencetak) sisik jari, khususnya mayat yang sudah rusak atau membusuk.

8. Serologi
Penentuan golongan darah yang diambil dari dalm tubuh korban maupun bercak darah yang ada di pakaian, akan dapat mengetahui golongan darah si korban dan mencari identitas korban dalam arti sempit.

9. Ekslusi
Umumnya dipakai pada kasus dimana banyak terdapat korban (kecelakaan massal); tabrakan kereta api, jatuhnya pesawat, yang sudah memiliki daftar penumpang (passenger list) akan diketahui siapa-siapa yang menjadi korban. Bila tinggal satu yang belum dikenali karena keadaan mayatnya sudah sangat rusak, maka dari daftra penumpang tadi, dapat diketahui siapa nama korban tersebut, dari pengurangan korban lain yang sudah teriidentifikasi.

Tidak semua metode-metode ini dikerjakan, tapi cukup minimal 2 metode saja yaitu identifikasi primer dari pakaian dan identifikasi konfirmatif dari gigi.




References :

1. Ilmu Kedokteran Forensik
2. DiMaio. 2005. Forensic Pathology 2nd ed. CRC.
3. DVI INTERPOL